OKU SATU – Ribuan Perkawinan tidak tercatat di Kabupaten Ogan Komering Ulu belum terakomodir maksimal.
Anggaran menjadi kendala untuk pelaksanaan sidang terpadu perkara perkawinan ini.
Baca juga Peloncoan Dijamin Tidak Ada
Kendala itu di ungkap Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Sri Roslinda, S.Ag.MH, Melalui Panitra Pengadilan Agama Baturaja, H.Khairudin, S. AG, S.H, M.H.I.
“Anggaran yang menjadi kendala dalam pelaksanaan di lapangan, ” katanya kepada okusatu.id
Baca juga Lapor ..!! Jalan Poros Marta Jaya Rusak Berat
Padahal untuk kegiatan Sidang Terpadu pada 2023 ini, sudah di koordinasikan ke Pemerintah Kabupaten OKU pada tahun 2022.
“Berharap kedepannya, perkara perkawinan tidak tercatat bisa di akomodir secara bertahap, ” harapnya.