BeritaKriminal

Simpan Ekstasi di Selipan Celana, Dua Pengedar Narkoba di OKU Dibekuk Petugas

×

Simpan Ekstasi di Selipan Celana, Dua Pengedar Narkoba di OKU Dibekuk Petugas

Sebarkan artikel ini

OKUSATU.ID – Dua tersangka diduga pengedar narkoba, dibekuk Satres Narkoba Polres OKU, Sabtu 20 Mei 2023. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah.

 

Tersangka pertama yang dibekuk petugas, Kadek Putra Ardeva. Pelaku warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.

 

Pelaku ditangkap di Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU, saat melintas di jalan Lekis Blok E pukul 17.35 wib.

 

Dari penggeledahan, petugas mendapati dua jenis narkoba. Yakni, sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0.70 gram.

Kemudian, ekstasi warna pink bertuliskan P2 yang dibungkus kertas timah rokok.

 

“Ekstasi ditemukan di selipan celana yang dipakai tersangka, ” ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso.

 

Pukul 20.30 wib, petugas kembali membekuk tersangka yang mengaku bernama Aan Suwardi. Dari pelaku, petugas mendapati barang bukti diduga sabu dengan berat bruto 0.36 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News