BeritaKriminaloku satu

Sukses Mencuri di Dua Lokasi, Batriadi Dapat “Reward” Sel Tahanan

×

Sukses Mencuri di Dua Lokasi, Batriadi Dapat “Reward” Sel Tahanan

Sebarkan artikel ini

Sukses Mencuri di Dua Lokasi, Batriadi Dapat “Reward” Sel Tahanan

OKU SATU – Kelihaian Batriadi berkecimpung di dunia hitam akhirnya berakhir, 5 September 2023. Ia tak berkutik saat Tim Opsnal Resmob Singa Ogan dan Unit Reskrim Polsek  Peninjauan meringkus di rumahnya.

Warga Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir ini di bekuk terkait dua kasus pencurian yang di laporkan korbannya.

Penangkapan pemuda 30 tahun itu, atas laporan Rohmat (44) dan Joni Iskandar (44) yang keduanya tercatat sebagai warga Desa Sinar Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, OKU.

baca juga :

In House Training SMP N 1 Muara dua Sukses, Begini Harapannya 

Petani Jagung Di hantui Gagal Panen, Sebut Kemarau Terburuk

Pada kasus Rohmat, Batriadi mencuri tiga buah Smartphone vivo Y 12s pada 19 Mei 2023. Pelaku mengambil smartphone korban yang sedang di charge bersamaan.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News