Tak Kunjung Cair, Sejumlah Kades Pertanyakan Sisa ADD 20 persen
OKU SATU – Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten OKU pertanyakan pembayaran sisa alokasi dana desa (ADD) 20 persen Tahun 2022.
Pasalnya, hingga kini belum ada kepastian akan di bayarkan pemerintah Kabupaten OKU.
Sementara tahun 2023 tinggal menghitung bulan lagi akan berakhir.
Untuk itu, kades ingin kepastian pembayaran sisa ADD 20 persen tahun anggaran 2022.
BACA JUGA SPBU di OKU Timur Diduga Layani Pengisian Ulang, Pihak SPBU Beri Tanggapan Enteng
BACA JUGA Pendaftaran Calon PPPK OKU Masih Sepi, Mungkinkah Minim Peminat ?
“Apa kabar sisa 20 persen ADD kami tahun 2022, apakah akan di bayarkan atau tidak,” kata Ketua Forum Kades OKU Plando kepada jurnalis oku satu, Senin, 25 September 2023.
Di katakan Plando, yang juga kades Belatung Kecamatan Lubuk Batang, sisa 20 persen ADD tahun 2022 belum di bayarkan pemerintah kabupaten OKU kepada 143 desa se OKU.
Nominal ADD 20 persen, masih katanya, setiap desa sesuai besaran dana desa yang di terima masing-masing desa. Mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 40juta per desa.
BACA JUGA Mistis Sumur Tujuh dan Tangga Menuju Langit di Gunung Pesagi Lampung
“Kalau di total 20 persen ADD bagi 143 desa tahun 2022 yang belum kami terima sekitar Rp 5 miliaran lebih ,” sebutnya.
Menurut Plando, usaha dan upaya sudah di lakukan agar sisa 20 persen ADD tahun 2022 di bayarkan tahun 2023.
Mereka telah berkoordinasi dengan Dinas PMD OKU dan anggota DPRD OKU yang membidanginya.
“Memang informasinya akan di bayarkan di APBD perubahan tahun ini, tapi apakah benar di anggarkan atau tidak, makanya kami pertanyakan,” ujarnya.
BACA JUGA Pemkab Banyuasin Tak Mau Bayar Proyek Patung Bung Karno, Nah Kau Cakmano Pacak Cak Ini ?
Senada di sampaikan kades OKU lainnya, Albizar Kades Tanjung Karang, Kecamatan Baturaja Barat, sisa ADD 20 persen tahun 2022 di peruntukan pemberdayaan, pembinaan, honor limas dan lainnya.
“Kebiasaan seperti ini terus berulang sejak tahun 2021. Di mana sisa ADD tahun 2021 di bayarkan tahun 2022. Pun dengan sisa ADD tahun 2022 di bayarkan tahun berikutnya. Kedepan kami berharap tidak terus berulang,” tandasnya.(15)












