Scroll untuk baca
baturajaHeadlineSumsel

Teddy Ingatkan Pejabat OKU Jangan Korupsi

×

Teddy Ingatkan Pejabat OKU Jangan Korupsi

Sebarkan artikel ini
pejabat oku
Pejabat di lingkungan pemkab OKU saat mengikuti acara pelantikan. foto : Imam.okusatu

OKU SATU- Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mewanti wanti agar pejabat tidak melakukan korupsi.  Ia meminta ASN di lingkungan pemerintah kabupaten OKU untuk bekerja dengan baik, profesional dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

 

 

Selain itu, ia juga melarang keras ASN OKU,  mulai dari pejabat eselon II, III dan IV untuk tidak  dan jangan pernah melakukan korupsi.

 

 

Sebaliknya, ia meminta kepada aparatur sipil negara di kabupaten OKU untuk dapat bekerja dengan baik di tempat tugasnya masing-masing.

 

 

“Saya ingatkan dan tolong camkan.  Pejabat OKU jangan korupsi,” tegas Teddy kepada jurnalis okusatu.id. usai melantik sekda OKU di gedung kesenian Baturaja tadi sore(10/7).

 

Jika sudah di ingatkan tapi masih saja ada pejabat OKU yang korupsi, ayah tiga anak ini menyerahkan semua kepada Aparat Penegak Hukum atau APH untuk menindak lanjutinya.

“Di ingatkan sudah, tapi saja masih ada (pejabat,red) yang korupsi ya tanggung sendiri resikonya,” tandasnya.

 

 

Sementara itu, kepada pejabat OKU yang baru di lantik, mulai dari jabatan administrator, pengawas dan kepala UPTD  Puskesmas di lingkungan pemkab OKU Teddy meminta agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

 

BACA JUGA : Tersandung Kasus Korupsi, Dua Staf Dinas Pertanian OKU Terancam Dipecat

“Serta memahami tugas, pokok dan fungsinya dengan baik. Hal ini perlu di lakukan agar tidak bertentangan dengan hukum.  Karena jika terjadi akhirnya akan merugikan dan merusak kariernya sendiri,” tandanya.

 

 

Pada hari ini, Pj Bupati OKU H Teddy  Meilwansyah melantik dan mengambil sumpah sekda OKU.  Selain Jabatan Sekda OKU, Pj Bupati juga melantik 221 jabatan eselon III dan IV di lingkungan pemerintah kabupaten OKU.

221 pejabat yang di lantik terdiri dari sekretaris, kepala bagian,  Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (kasi), camat, lurah dan kepala Puskesmas . (15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News