Scroll untuk baca
HeadlineSumsel

Tenaga Honorer K2 OKU Resah

×

Tenaga Honorer K2 OKU Resah

Sebarkan artikel ini
Honorer k2
foto ilustrasi

Tenaga Honorer K2 OKU Resah

OKU SATU – Seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) yang rencananya digelar 17 September tak membuat honorer di kabupaten OKU gembira.

Sebaliknya, yang ada  honorer malah resah dan gelisah.

 

 

Keresahan dan kegelisahan ini tengah melanda tenaga honorer kategori dua (THK2) atau honorer K2 di Kabupaten OKU.

Hal itu di sebabkan, lantaran informasi yang berkembang, pada  seleksi PPPK menggunakan system jurusan dan jabatan pada formasi ada.

 

Bukan berpatokan pada database BKN yang sudah hasil pendataan honorer beberapa waktu lalu.

Nah, bila nantinya menggunakan system jurusan dan jabatan, maka tak semua THK2 di OKU bisa mengikuti seleksi PPPK.

 

 

Bahkan, bisa saja nantinya honorer K2 OKU yang sudah mengabdi puluhan tahun hanya sebagai penonton saja.

“Persoalan ini khusus  bagi THK2 teknis administrasi. Kalau guru dan kesehatan tidak ada masalah” kata salah satu THK2 kepada jurnalis okusatu.

 

 

Belum lagi, masih katanya, jika persyaratan seleksi PPPK pendidikan harus Strata Satu (S1), maka itu juga akan menjadi batu sandungan THK2 OKU untuk mengikuti seleksi PPPK tahun ini.

 

 

“karena tidak semua THK2 OKU pendidikan sarjana, tapi ada juga yang masih SMA sederajat. dan itu sudah pasti tak bisa ikut tes PPPK,”ucapnya.

 

baca juga ; Pemkab OKU Buka Lowongan Ribuan PPPK. Cek Jadwalnya di Sini

Untuk itu, lanjutnya, apabila pemerintah punya keinginan membantu  dan mengangkat derajat para THK2 menjadi PPPK, maka system perekturan PPPK menggunakan database yang ada di BKN, bukan menggunakan system jurusan dan jabatan.

 

 

“Saat ini ,THK2 di OKU kurang lebih masih  300 –an orang. Baik itu THK2 guru, kesehatan dan teknis administrasi,” sebutnya.

 

Tunggu Juknis Pusat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Mirdaili S.STP, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti, S H, MH di konfirmasi belum bisa banyak berkomentar soal hal itu.

 

 

Dia beralasan saat ini pihaknya masih menungggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaa (Juklak-Juknis) dari panitia seleksi nasional( Panselnas), Menpan RB, BKN, dan Kementerian terkait soal seleksi PPPK.

 

 

Wanita berhijab sedikit membocorkan, jika PPPK  itu hanya bisa isi oleh jabatan fungsional tertentu.

Untuk itu, lanjutnya, selama ijazahnya sesuai dengan syarat jabatan dan pengalaman kerjanya juga sesuai, maka yang bersangkutan  bisa daftar dan ikut  tes PPPK.

 

 

“Tapi jika sebaliknya ya mohon maaf belum bisa ikut seleksi PPPK.Itu aja kuncinya,” tandasnya.

Tahun ini, pemerintah kabupaten OKU menerima formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) sebanyak 2.145 orang.

 

 

Rinciannya  Guru (1.160 orang), Tenaga Kesehatan( 851 orang) dan Teknis( 134 orang).

Seleksi PPPK di OKU  menggunakan system Computer Assisted Test(CAT). Lokasi CAT rencananya di kantor BKN  regional 7 Palembang.(15).

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News