Belum lagi, masih katanya, jika persyaratan seleksi PPPK pendidikan harus Strata Satu (S1), maka itu juga akan menjadi batu sandungan THK2 OKU untuk mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
“karena tidak semua THK2 OKU pendidikan sarjana, tapi ada juga yang masih SMA sederajat. dan itu sudah pasti tak bisa ikut tes PPPK,”ucapnya.
baca juga ; Pemkab OKU Buka Lowongan Ribuan PPPK. Cek Jadwalnya di Sini
Untuk itu, lanjutnya, apabila pemerintah punya keinginan membantu dan mengangkat derajat para THK2 menjadi PPPK, maka system perekturan PPPK menggunakan database yang ada di BKN, bukan menggunakan system jurusan dan jabatan.
“Saat ini ,THK2 di OKU kurang lebih masih 300 –an orang. Baik itu THK2 guru, kesehatan dan teknis administrasi,” sebutnya.
Tunggu Juknis Pusat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Mirdaili S.STP, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti, S H, MH di konfirmasi belum bisa banyak berkomentar soal hal itu.