Dia beralasan saat ini pihaknya masih menungggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaa (Juklak-Juknis) dari panitia seleksi nasional( Panselnas), Menpan RB, BKN, dan Kementerian terkait soal seleksi PPPK.
Wanita berhijab sedikit membocorkan, jika PPPK itu hanya bisa isi oleh jabatan fungsional tertentu.
Untuk itu, lanjutnya, selama ijazahnya sesuai dengan syarat jabatan dan pengalaman kerjanya juga sesuai, maka yang bersangkutan bisa daftar dan ikut tes PPPK.
“Tapi jika sebaliknya ya mohon maaf belum bisa ikut seleksi PPPK.Itu aja kuncinya,” tandasnya.
Tahun ini, pemerintah kabupaten OKU menerima formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) sebanyak 2.145 orang.
Rinciannya Guru (1.160 orang), Tenaga Kesehatan( 851 orang) dan Teknis( 134 orang).
Seleksi PPPK di OKU menggunakan system Computer Assisted Test(CAT). Lokasi CAT rencananya di kantor BKN regional 7 Palembang.(15).