Jeje menyebut, pencopotan kepala BKPSDM sudah melalui pertimbangan dan sangat subjektif. Apalagi fakta yang didapat sangat mencengangkan.
“Jadi Kepala BKPSDM diberhentikan, ” tegasnya.
Kendati demikian, dirinya tidak melarang Dani meminta perlindungan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN. Namun pihaknya dengan tegas, tetap dengan kebijakan awal.
“Kami tegas tetap memberhentikan jabatannya, ” tegasnya.
Sekedar mengingatkan, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani mendadak viral di media sosial. Penyebabnya, guru ASN Husein memposting aksi pungli.
Kasus ini pun mendapat sorotan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bahkan dirinya menginstruksikan Bupati Pangandaran Jeje, agar memberhentikan sementara jabatan Kepala BKPSDM.
Persoalan makin mencuat. Karena KASN pun memanggil Kepala BKPSDM bersama Inspektorat. *