MUARADUA – Pelarian pelaku pencabulan kepada anak tiri serta penggelapan barang milik istri sahnya, di Kabupaten OKU Selatan berakhir. Anggota Polres OKU Selatan berhasil menangkapnya.
APJ (43) Warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, OKU Selatan dibekuk Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan, di Jakarta Selatan, setelah bekerjasama dengan Polresta Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Lama.
BACA JUGA Mahasiswa di Baturaja Gagahi ABG, Menolak Video Syur Korban Disebar
Meski cukup sulit mengungkap kasus, karena minimnya informasi namun berkat kekompakan, Polisi berhasil membekuk pelaku.
“Berkat pertolongan sang pencipta dan kerja tim polisi, akhirnya APJ dapat kita amankan, ” ujar AKBP Indra Arya Yudha.,SH.S.IK .MH Kapolres OKU Selatan, didampingi Kasatreskrim AKP. Biladi Ostin.,S.Com.MH, Kanit Pidum IPDA Doni Siswanto.SH.MH, dalam press release yang Senin 19 Juni 2023.