Pelaku juga sakit hati, adik NT belum melunasi uang proyek .
BACA JUGA G4ntung Diri, Jalan Akhir Pemuda OKU Timur Patah Hati
“Sehingga barang barang milik NT jadi jaminan, ” tandasnya.
Atas ulahnya, Polisi menjerat APJ pelanggaran tindak pidana Pasal 82 Ayat 1 Tahun 2016 tentang pencabulan dengan ancaman penjara 20 tahun penjara.
Selain itu APJ terancam hukuman telah melakukan penggelapan, berdasakan pasal 372 KUH Pidana dengan Ancaman penjara paling lama 4 tahun. (APJ)