BeritaHeadlineKriminal

Polres OKU Selatan Amankan Tersangka Pencabulan

×

Polres OKU Selatan Amankan Tersangka Pencabulan

Sebarkan artikel ini
Polres OKU Selatan
Polres OKU Selatan mengamankan tersangka pencabulan dan penggelapan

 

Pelaku juga sakit hati, adik NT belum melunasi uang proyek .

 

BACA JUGA G4ntung Diri, Jalan Akhir Pemuda OKU Timur Patah Hati 

 

“Sehingga barang barang milik NT jadi jaminan, ” tandasnya.

 

Atas ulahnya, Polisi menjerat APJ pelanggaran tindak pidana Pasal 82 Ayat 1 Tahun 2016 tentang pencabulan dengan ancaman penjara 20 tahun penjara.

 

Selain itu APJ terancam hukuman telah melakukan penggelapan, berdasakan pasal 372 KUH Pidana dengan Ancaman penjara paling lama 4 tahun. (APJ)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News