Scroll untuk baca
baturaja

Tiga ASN OKU Dipecat, BKPSDM OKU Sebut Penyebabnya

×

Tiga ASN OKU Dipecat, BKPSDM OKU Sebut Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Tiga ASN di Kabupaten OKU dipecat. Penyebabnya, tiga ASN ini bollos bekerja.
Tiga ASN di Kabupaten OKU dipecat. Penyebabnya, tiga ASN ini bollos bekerja.

Tiga ASN OKU Dipecat, BKPSDM OKU Sebut Penyebabnya

OKU – Tiga ASN Kabupaten OKU di berhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2024. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu bikin masalah, dengan bolos bekerja.

Kepala BKPSDM OKU Mirdaili melalui Kabid pengadaan, penilaian kinerja ,pemberhentian dan informasi, Endang Fitriani Eka Putri menyebutkan, Tiga ASN OKU yang di pecat pada tahun 2024 lalu, terdiri dari dua orang guru dan satu PNS pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU.

 

Baca juga : 

Dua Bansos Segera Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri

Jalan Lintas Muba – Mura Longsor, Perhatikan Rekayasa Lalulintas

 

Ketiganya masih kata Endang, di pecat lantaran melanggar disiplin berupa tidak masuk kerja alias mbolos tanpa alasan yang jelas.
Oleh sebab itu, sebagaimana dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021, PNS yang melanggar disiplin di kenakan sanksi sesuai tingkatan.

“Para PNS ini mendapat sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat, “kata Endang kepada jurnalis okusatu.id.

Di lanjut Endang , tiga PNS OKU yang di berhentikan di sebabkan karena menghilang sejak tahun 2018 dan ada juga yang menghilang sejak tahun 2022 atau 2023.

“Kalau tahun ini atau 2025, belum ada PNS OKU yang di pecat, “tandasnya.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News