baturajaKriminalSumsel

Tipu Korban Pakai Nota, Warga Medan Dijemput Polres OKU

×

Tipu Korban Pakai Nota, Warga Medan Dijemput Polres OKU

Sebarkan artikel ini

Tipu Korban Pakai Nota, Warga Medan Di jemput Polres OKU

OKU SATU – Ada-ada aja ulah untuk memuluskan aksi tipu-tipunya.

Namun bak pepatah tua, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya terjerembab juga.

baca juga Embun Es Selimuti Dataran Tinggi Di eng, Bahaya Wisatawan Serbu Kawasan Itu

baca juga Judi Slot Algoritmanya Sudah Di atur, Jangan Terjebak Bisa Nangis Lahir Batin

Hal inilah yang kini dialami Fahrizal (34) warga Kota Medan Sumatera Utara.

Berulangkali Ia menipu pemilik usaha sparepart kendaraan, akhirnya warga di jemput petugas, setelah korban melaporkan perbuatannya selama ini.

baca juga Peluang Honorer Di angkat Jadi PPPK Terbuka Lebar, Ini Syaratnya…

baca juga Jangan Asal Klik.. Ini Lima Modus Penipuan Online

Korban penipuan dalam kasus ini adalah Mhc Hudori (63) warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur.

Penipuan yang di lakukan Fahrizal di mulai pada 1 Juni 2023 hingga 29 Juli 2023.

baca juga BMKG Akui Seismograf Tak Bisa Simpulkan Penyebab Getaran di Sumenep

baca juga Kakek Bau Tanah Seenaknya Lecehkan Bocah, Tak Berkutik Ketika Polisi Menjemputnya

Ketika itu, Fahrizal mengambil ban luar, ban dalam serta selendang ban di toko milik Mhc Hudori.

Namun setelah pelaku mendapatkan barang yang di butuhkan, pelaku hanya menyerahkan nota putih palsu kepada korban.

baca juga Suara Misterius Sumenep, Ahli Geofisika ITS Sebut Suara Berasal dari Goa 

baca juga Akar Bahar Simbol Kekayaan Masyarakat Tiongkok, Kekuatan Mistisnya Di akui Suku Maya

Dan ini terus berulang hingga akhir Juli 2023. Hingga kerugian di alami korban hingga Rp 350 juta.

Korban Lapor Polisi

Kesal karena tidak ada pembayaran, korban melaporkan peristiwa itu Polres OKU.

baca juga Gempar! Temuan Benda Mirip Emas Batangan di Sungai Hebohkan Warga OKI

baca juga Bongkar Warung Tetangga! Rokok dan Etalase Di angkut, Hendak Kabur Pelaku Di amankan

Polres OKU pasca menerima laporan, langsung menerjunkan Tim Resmob Singa Ogan.

Di bawah pimpin Kanit Pidum IPDA OMI F.S.E, pelaku di tangkap pada Minggu 13 Agustus 2023 di Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur.

Tersangka langsung di bawa ke mako Polres OKU untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News