Scroll untuk baca
baturajaHeadline

TPP Dibayar 45 persen, ASN OKU Cugak Bangets

×

TPP Dibayar 45 persen, ASN OKU Cugak Bangets

Sebarkan artikel ini

TPP Dibayar 45 persen, ASN OKU Cugak Bangets

OKU – TPP di Kabupaten OKU di pertanyakan ASN yang mengabdi di Kabupaten OKU.

Pasalnya, hingga menjelang hari raya Idul, TPP belum juga di bayarkan.

TPP yang belum di bayarkan, menurut informasi untuk periode Januari – Februari 2025.

Selain itu, para ASN ini mendapat kabar, jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) baru di bayarkan kepada ASN di lingkungan Setda OKU.

Karena ini, ASN mengaku sangat kecewa. Sementara, hari raya dalam hitungan hari.

“Infonyo di lingkungan Setda OKU sudah cair TPP, nah kami yang di OPD kapan ya? Tanya salah satu ASN OKU.

Baca juga :

Pantau Pos Keamanan, Polres OKU : Istirahat Jika Merasa Lelah

Takbir Keliling Digelar Pemkab OKU di Malam Hari Raya

TPP dibayar 45 persen

Selain pencairan TPP yang di pertanyakan ASN, persentase TPP yang di bayarkan tdiak sampai 100 persen. Tapi sebaliknya hanya 45 persen.

Dengan begitu, nominal TPP yang akan di terima setiap ASN juga lebih sedikit.

“Infonya hanya 45 persen TPP yang bisa di bayarkan pemkab OKU, “kata salah ASN OKU.

Di contohkannya, jika nominal TPP yang di terima ASN Rp 2,5 juta, maka 45 persen dari Rp 2,5juta, jadi TPP yang di terima hanya Rp 1.125 juta.

“Itulah TPP yang kami terima tahun ini, “sebutnya.

 

Baca juga :

Siltap Perangkat Desa Triwulan Pertama di OKU Cair

Harga Kelapa Udah Meroket Ajah di Lubuk Raja

 

Padahal, lanjutnya, KPK dan BPK sudah beberapa kali menegur tentang kesejahteraan pegawai, tapi sepertinya hal itu terkesan di abaikan saja.

“Alasan efisiensi padahal sudah jelas instruksi dari pusat tidak boleh mengurangi belanja pegawai, “terangnya.

Sekretaris BKAD OKU Yulius Faisol, menyebutkan TPP sudah di bayarkan sejak Selasa 25 Maret 2025.

Dan diupayakan hari ini TPP selesai di bayarkan bagi Opd yang belum mengajukan.

“Total TPP yang kita bayarkan mencapai
Rp 8 miliyaran, “sebutnya.

Terkait persentase TPP hanya 45 persen yang di bayarkan, mantan Kabag Kesra Setda OKU ini mengaku kurang tahu persis.

“Nah Kalau masalah angka nilai TPP bukan ranahnyo BKAD, tapi Ass 3 atau Kabag Organisasi, “tukasnya(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News