“Bawaslu sudah menghimbau dan berkoordinasi dengan seluruh Panwascam di 19 Kecamatan, mereka nyatakan tidak ada PKD yang terikat dengan perangkat, maupun BPD, ” katanya.
Ia meminta kepada seluruh PKD untuk menjaga Integritas, metralitas selaku PKD, serta harus mampu melakukan tugas pokok dan kewajiban yang memang sudah diamanatkan undang -undang.
Mengawasi seluruh tahapan yang nanti akan dilaksanakan oleh PPS di setiap Kelurahan dan Desa.
PKD wajib menjaga komunikasi dengan seluruh rakyat OKU Selatan dengan simpatisan-simpatisan pada Bacalon baik Bupati dan Gubernur.
“Jangan sampai akibat obrol kecil menimbil polemik-polemik yang akan membuat ramai masyarakat, ” tandasnya. (Ant)