Ogan Komering UluSumsel

Tujuh Personil Polres OKU Langgar Disiplin

×

Tujuh Personil Polres OKU Langgar Disiplin

Sebarkan artikel ini

Tujuh Personil Polres OKU Langgar Disiplin

OKU SATU – Apel pagi di lapangan Polres OKU yang di gelar Rabu 27 September 2023 tidak seperti biasa. Pasalnya, setelah apel pagi, Propam Polres OKU langsung menggelar Penegakan dan Penertiban (Gaktibplin) terhadap Polres OKU.

Kegiatan tersebut atas perintah lisan Kadivpropam pada saat vicon anev Divpropam Polri pada Selasa 26 september 2023.

Perintah tersebut menginstruksikan, agar seluruh Kabid Propam Polda jajaran dan Kasi Propam Polres melaksanakan Gaktibplin pada hari ini.

Baca juga :

Truk Muatan Sembako di Kantor Camat Baturaja Timur Di serbu Warga, Ini Pemicunya 

BPBD OKU Gandeng Masyarakat Saung Naga Tanggulangi Karhutlah

Gaktibplin itu menyasar peralatan hingga atribut yang di gunakan anggota Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari (Gampol) yangtidak sesuai ketentuan.

Kemudian, memakai perhiasan secara berlebihan pada saat berpakaian dinas, tidak menaati ketentuan jam kerja, tidak membawa surat kelengkapan diri, pelanggaran ketertiban penggunaan seragam polisi,atribut dan kelengkapan.

Selanjutnya, pelanggaran sikap tampang/ performance, tidak membawa kelengkapan ranmor, tidak membawa surat izin senjata api inventaris dinas yang di pinjam pakaikan.

Baca juga :

Salat Minta Hujan Di gelar Pemkab OKU, Simak Tanggalnya 

Api Berkobar Di Dekat Rumah, Warga Kocar-kacir Keluar Rumah

“Tujuannya, menegakkan kedisiplinan anggota dan meminimalisir, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang di lakukan personel Polres OKU, ” ujar Kapolres Oku AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Polres OKU AKP Hendri Hardi.

Dari kegiatan tersebut, sambungnya terdapat 7 (tujuh) personel Polres OKU melakukan pelanggaran. Yakni, Kartu Tanda Anggota (KTA) yang lama/masih di tanda tangani oleh pejabat lama dan rambut panjang.

Tujuh Personil Langgar Displin

Kemudian, jelasnya, pemeriksaan tes urine terhadap 7 (tujuh) Personel Polres OKU lainnya.

“Hasil tes seluruh personel negatif narkoba, ” ungkapnya.

baca juga :

Lepas Kontingen NPCI ke Peparprov Lahat, Pj Bupati OKU Bantah Pilih Kasih Terhadap Atlet Disabilitas

Tukin Tak Ada, ASN OKU Pasrah Tapi Masih Berharap

Bagi Personel melanggar langsung di jatuhi hukuman dengan membuat berita acara pemeriksaan singkat ( bukti pelanggaran/ tilang), memberikan tindakan disiplin berupa push up sebanyak 20 kali.

Dengan pemeriksaan Gaktibplin, di harapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota.

“Bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, ” tegasnya. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News