Opini

Tujuh Pintu Menjaga  Kewarasan Dunia Pers Pada PEMILU 2024

×

Tujuh Pintu Menjaga  Kewarasan Dunia Pers Pada PEMILU 2024

Sebarkan artikel ini
OLEH: Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd.Dosen Pendidikan Agama Islam UNBARA, Penyuluh Agama Islam dan Pengurus NU Kab. OKU

Dengan demikian, produk pers tidak hanya berguna bagi manusia namun pada publik.

Pers harus mampu menjaga kebebasan berpikir masyarakat, mencerdaskan dan menjaga netralitasnya, apalagi saat tahun politik di negara demokrasi seperti Indonesia.

Berikut beberapa hal yang dapat membantu menjaga kewarasan pers dalam pemilu 2024:

1). Kebebasan Pers

Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan kebebasan pers yang memadai. Undang-Undang Pers yang jelas dan kuat dapat melindungi wartawan dan media massa dari tekanan atau ancaman yang dapat mempengaruhi kewarasan pemberitaan mereka.

2). Penegakan Hukum

Hukum harus ditegakkan dengan tegas terhadap praktik-praktik yang merugikan kewarasan pers, seperti penyebaran informasi palsu atau manipulasi fakta.

Penegakan hukum yang adil dan transparan akan memberikan sinyal kuat bahwa pelanggaran terhadap kewarasan pers tidak akan ditoleransi.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News