Tukang Batu Rudapaksa Anak Tukang Batu
OKU SATU – Betapa bejatnya moral MD (56) warga Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU ini. Pasalnya, tukang batu ini nekat merudapaksa seorang pelajar putri Y (14) yang ngontrak bersama orangtuanya di Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur.
Peristiwa yang merusak masa depan Y itu, terjadi pada 22 Juni 2023 lalu. MD yang ngontrak di Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur, berhasil merusak Y di dalam kamar korban.
MD, tampaknya tergoda melihat kemolekan tubuh Y yang masih ranum itu. Sehingga MD nekat menyambangi Y di rumahnya.
baca juga :
Gebuk Teman setongkrongan Pakai Balok Kayu Sampai Klenger
Jasad Bocah Tenggelam Di temukan Sudah Tak Bernyawa
Peristiwa itu terjadi pukul 14.00 wib, nafsu MD yang sudah mengubun-ubun, nekat mendatangi kontrakan Y. Ketika MD datang, Y berada di dalam kamar.
MD yang berada di dalam rumah Y pun menggedor-godor pintu kamar Y. Namun, Y tidak membukanya. MD kalap. Pintu kamar Y di bongkar paksa.
Tidak menunggu lama, setelah di ketahui di dalam kamar ada Y, MD langsung menerbab Y. Tubuh Y di tindih tukang batu itu, sembari mulut Y di bekap tangan MD.
Tidak cukup sampai di situ, MD beraksi lebih jauh. Sembari menindih dan membekap mulut Y, tangan MD bergerak liar menyentuh organ “penting” di bagian dada.
Baca juga :
Pagar Kantor Jasa Raharja Ambruk Disosor Bus Telaga Indah Armada
Solusi Sesat Temannya, Giring Jumadi Buronan Tiga Tahun Di ciduk Petugas
Korban Di ancam pelaku
Pria paruh baya itu juga mengancam akan membunuh Y jika berteriak. Setelah melontarkan ancaman mengerikan, MD dengan leluasa menyalurkan hasrat anunya, setelah berhasil melucuti pakaian korban.
Usai menyalurkan nafsu bejatnya, MD meminta Y mengenakan pakaiannya, serta kembali melontarkan ancaman akan membunuh Y dan ibunya jika, perkara tersebut di ceritakan ke orang.
Namun Y tetap nekat. Peristiwa pahit yang di alamintya Ia cerita ke TS ayah kandungnya.
Tukang batu ini pun berang bukan main mendengar laporan putrinya. TS lalu melaporkan perkara tersebut ke Polres OKU serta menceritakan kronologisnya kepada petugas.
Mendapat laporan d.ari Ayah korban, Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 sekira jam 08.00 wib anggota Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA IPDA FAHRUDIN mengamankan tersangka MD di rumahnya di Kelurahan Kemelak.
“Tersangka telah dibawa ke polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” Ujar Kasi Humas Polres OKU. AKP Budhi. (wen)