Usai Habisi Nenek, Buron Tiga Hari, Diringkus Petugas dari Persembunyian, Nih Wajah Pelakunya
Baturaja – Pelaku pembunuhan di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) berhasil diringkus petugas Polsek Peninjauan.
IA, seorang pemuda berusia 25 tahun, sempat kabur dari kejaran petugas, pasca menghabisi wanita renta nenek Hairuni pada Sabtu 02 Maret 2024.
Buruan petugas, dikatakan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitriyanti membuahkan hasil.
Sebab pada Selasa 5 Maret 2024 atau dua hari berupaya kabur, IA ditemukan di tempat persembunyiannya di Dusun III Talang Bukit Desa Sinar Kedaton Kecamatan KPR Kabupaten OKU.
“Pukul 11.00 wib setelah mendapat informasi persembunyian pelaku, petugas langsung ke lokasi, ” ujarnya.
Kerja keras petugas di lapangan tidak sia-sia. Selang dua jam, petugas berhasil membawa pelaku keluar dari persembunyiannya.
“Pukul 13.00 wib pelaku diringkus dan langsung dibawa ke Polsek Peninjauan, ” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penghilangan nyawa terjadi di Desa Kedaton Kecamatan KPR pada 2 Maret 2024 akhir pekan lalu.
Nenek Hairuni ditemukan putranya terkapar di tanah di areal kebun dengan posisi tengkurap. Di beberapa bagian tubuh, terdapat luka robek yang diduga bekas sabetan senjata tajam.
Dari penyelidikan petugas, nyawa nenek bernasib malang itu dihabisi tiga orang yang masih satu keluarga.
Di antaranya MZ (62), serta anaknya Rz (30) dan IA (25). Dua pelaku : MZ dan RZ berhasil diringkus saat itu. Namun IA kabur sehingga diburu petugas. (13)












