BeritaNasionaloku satu

Wacana Gaji PNS Naik 125 Persen ?

×

Wacana Gaji PNS Naik 125 Persen ?

Sebarkan artikel ini

BACA JUGA Seperempat Honorer Terserap Formasi PPPK 2023, Sisanya Belum Jelas

BACA JUGA PPPK Paruh Waktu, Atasi Persoalan Honorer di Indonesia

Untuk informasi, Presiden Joko Widodo memimpin sejak 2015 pasca di lantik pada Oktober 2014.

Kenaikan gaji PNS hanya terjadi di tahun 2019, yakni sebesar 5 persen.

Setelahnya, hingga saat ini belum ada kenaikan gaji ASN.

BACA JUGA PPPK Gagal Dapat Uang Pensiun, Ini Penyebabnya…

BACA JUGA Perlu Nyali! Hati-hati, Jalan Alternatif OKU Selatan – Bengkulu Bikin Jantung Serasa Mau Copot

Kenaikan Terjadi di Era Gusdur

Di lansir ayobandung, Kenaikan gaji hingga 125 persen pernah terjadi di era kepemimpinan Presiden Abdurahman Wahib alias Gusdur.

Ketika itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai -3%.

Dalam waktu singkat, Gusdur berhasil mengubah angka menjadi positif. Naik 7,5%, ekspor juga meningkat.

BACA JUGA Jelang Berakhirnya Jabatan Gubernur Sumsel, Nama Kandidat Pj Gubernur Jadi Perbincangan Hangat

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News