PANGANDARAN – Masih ingat dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani yang tersandung dugaan kasus Pungli atau pungutan liar ?
Kabar yang beredar, Dani di rekomendasikan di copot dari jabatannya, terkait kasus pungli. Namun, faktanya mantan kepala BKPSDM itu justru ikut di lantik pada Selasa 13 Juni 2023 petang di aula Setda Pangandaran.
ia di lantik bersama lima pejabat tinggi Pratama setara eselon II. Masuknya nama Dani Hamdani pada rombongan pelantikan, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata punya alasan.
“Dani Hamdani dulu di berhentikan, tapi pemberhentian itu di evaluasi KASN, ” ujarnya.
Karena pertimbangan hasil evaluasi BKPSDM itu, Dani Hamdani tetap di lantik. Namun pada jabatan baru. Yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik.
“Pak Dani tetap menjabat pimpinan pratama, tapi sebagai staf ahli, ” katanya.