“Akibatnya, Kepala Desa (Kades) memanfaatkan rumah pribadinya untuk berkantor melayani warganya,” terangnya.
Di Kecamatan Lengkiti, lanjutnya, dari 22 desa, baru 8 desa yang punya kantor. Sementara, 14 desa lainnya tak punya kantor desa.
BACA JUGA Lapang! Siltap Perangkat Desa Triwulan 2 Cair
“Itu baru data desa di kecamatan lengkiti yang belum ada kantor desa, kalau di kecamatan lain saya belum tahu jumlahnya,” terangnya.
Terkait 14 desa di kecamatan Lengkiti yang saat ini belum punya kantor desa, dikatakan Nanang, 14 desa di kecamatan Lengkiti, secara kolektif akan mengusulkan pembangunan kantor desa ke Gubernur sumsel melalui dana bantuan Gubernur (Bangub).
BACA JUGA 120 Warga Desa Ulak Pandan Terima Program Jambanisasi
“Usul pembangunan 14 kantor desa di kecamatan Lengkiti ke gubernur sumsel merupakan tindak lanjut dari kunjungan gubernur sumsel ke kecamatan Lengkiti beberapa waktu lalu,” ucapnya.