Terkait rencana usulan pembangunan 14 kantor desa di kecamatan Lengkiti, pada 11 Juli, 14 desa, PMD OKU dan PMD provinsi sumsel melakukan pertemuan membahas usulan kantor desa.
“Apakah 14 desa yang mengusulkan pembangunan kantor desa ke Gubernur Sumsel dikabulkan semua atau sebagian itu belum tahu. Berdoa saja usulan kita dikabulkan semuanya,” tukasnya (din)
Berikut data sementara 45 desa di OKU yang belum punya kantor.
1. Kecamatan Muara Jaya
1.Desa Lubuk Tupak
2.Desa Muara Saeh
3. Desa Karang Lantang
4.Desa Lontar
5.Desa Beringin
6.Desa Kumala jaya
7.Desa Surau
2. Kecamatan Ulu Ogan
1.Desa Belandang
2.Desa Ulak Lebar
3. Kecamatan Pengandonan
1.Desa Tanjungan
2.Dea Semanding
3.Gunung Liwat
4.Desa Belambangan
5.Desa Tangsi Lontar
6.Desa Tanjung Sari
7.Desa Tanjung Pura
8.Desa Gunung Meraksa
4. Kecamatan Lengkiti
1.Desa Tihang
2.Desa Lubuk Hara
3.Desa Negeri Agung
4.Desa Lubuk Dalam
5.Desa Negeri Ratu
6.Desa Pagar Dewa
7.Desa Pajar Bulan
8.Desa Sundan
9.Desa Tualang
10.Desa Gedung Pekuoan
11.Desa Sukaraja
12.Desa Segera Kembang
13.Desa Way Heling
14.Desa Umpam