“Saya yakin, kerjasama PDAM Tirta Raja dengan kejaksaan OKU membuahkan hasil. Dalam artian pelanggan yang nunggak langsung bayar. Karena takut berurusan dengan pihak kejaksaan,”ujar sumber.
BCA JUGA ; Nunggak Bayar PDAM, Kejari OKU Turun Tangan
Umur Utang Pelanggan 4 Tahun
Direktur PDAM Tirta Raja H. Abi Kusno, melalui Kasi Humas PDAM Tirta Raja Elfanco mengaku kurang tahu persis nominal tunggakan pelanggan PDAM Tirta Raja.
Tak hanya itu, Ia juga mengaku kurang tahu persis jumlah pelanggan yang menunggak. ”Yang pasti tunggakan pelanggan tertinggi 3-4 tahun,” ujar Fanco.
Pelanggan PDAM Tirta Raja, lanjut Fanco terdiri dari pelanggan atau masyarakat umum, tempat usaha dan lainnya.
”Termasuk ada juga perkantoran di OKU yang nunggak pembayarannya,” tandasnya.
Untuk pelanggan yang menunggal 3 bulan, secara bertahap akan mendapat pemanggilan dari pihak kejaksaan OKU .
“Ada berapa pelanggan yang sudah di kirim surat pemanggilan saya juga kurang tahu persisnya,” tandasnya.