Scroll untuk baca
baturajaHeadlineSumsel

Wow, Warga Sekampung Terlilit Utang

×

Wow, Warga Sekampung Terlilit Utang

Sebarkan artikel ini
utang

Warga Sekampung Terlilit Utang fiktif, Polisi Buat Posko Pengadua

okusatu.id – Peristiwa tak mengenakkan di alami ratusan warga desa Desa Sukabakti, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat.

 

 

Betapa tidak, merasa tak  pernah meminjam uang, ratusan –warga ini tiba – tiba menerima tagihan pinjaman.   Warga pun merasa heran.  Sebab selama ini mereka tak pernah mengajukan pinjaman.  Apalagi menerima uang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

 

 

 

Karena merasa tak pernah mengajukan pinjaman ke PT PNM, warga pun mendatangi kantor desa, untuk klarifiikasi.  Warga menduga data pribadi mereka disalahgunakan oleh oknum untuk mengajukan pinjaman.

 

 

Dugaan pinjaman fiktif yang melibatkan pembobolan data pribadi 407 warga Garut, Jawa Barat, kini tengah dalam peyidikan Polisi.

 

 

BACA LAGI : Kasus Oplah Distan OKU, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

407 warga Desa Sukabakti yang terlilit fiktif utang kepada PNM itu, bukan hanya ibu rumah tangga saja.   Ada juga para pensiunan ASN dan mahasiswa.  Padahal mereka tak mengajukan pinjaman menjadi korban.

 

 

Polres Garut telah membuka posko pengaduan korban pinjaman fiktif.  Posko pertama di Polsek Tarogong Kidul, dan posko kedua berada di Polres Garut.

 

 

Pembukaan posko pengaduan ini karena banyaknya data pribadi warga yang di bobol mencapai 407 orang.

 

 

Berdasarkan validasi itu di lakukan internal PNM terhadap 407 warga yang di anggap memiliki cicilan utang, padahal mereka tak pernah mengajukan pinjaman.

 

 

“Saya tercatat sebagai terhutang di PNM.  Tadi lihat data, katanya saya punya hutang Rp 1 juta lebih, padahal saya tak pernah mengajukan pinjaman,” ungkap Rokasih pensiuan ASN guru yang di duga data pribadinya di bobol.

 

 

Ia sendiri telah mengklarifikasi terkait pinjaman fiktif ini.  Ia di minta untuk membawa KTP dan KK asli.  Kemudian menandatangani surat pernyataan tak pernah berhutang.

 

 

“Masa saya berhutang ke PNM, saya pensiunan ASN guru, buat apa punya hutang ke PNM,” tukasnya

 

 

Polisi Buat Posko Pengaduan Utang Fiktif

Proses validasi dan pencocokan data peminjam itu di lakukan pihak PNM.  Pelayanan validasi data untuk keperluan audit kerugian.

 

 

Selain itu, ada juga korban pinjaman fiktif seorang remaja.  Padahal,  ia merasa tidak tahu menahu tentang bank emok. Ia bahkan tak mengetahui nilai pinjamannya.  Tapi justu mendapat tagihan.

 

“Ya, terdata sebagai pemilik hutang kepada PNM.  Saya gak pernah punya hutang ke bank atau ke lembaga apa-apa.  Tapi kok ada data sebagai pemilik utang.   Makanya, saya datang ke desa untuk pembersihan nama,” kata Suci (20).

 

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukana proses penyelidikan.

 

 

“Kasusnya sudah direspons oleh petugas, saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait peristiwa dan bukti-bukti awal pidananya,” kata Tompo, seperti yang di lansir cnnindonesia.com.

 

 

Menurutnya, Dari uraian kejadiannya, dugaan kasus ini adalah penipuan.  dan penggelapan dari pengurus PNM.

“Sudah dibuatkan posko pengaduan.  Posko ini untuk menampung informasi dari masyarakat yang terimbas dari masalah ini,” ujarnya. (*).

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News