Ia sendiri telah mengklarifikasi terkait pinjaman fiktif ini. Ia di minta untuk membawa KTP dan KK asli. Kemudian menandatangani surat pernyataan tak pernah berhutang.
“Masa saya berhutang ke PNM, saya pensiunan ASN guru, buat apa punya hutang ke PNM,” tukasnya
Polisi Buat Posko Pengaduan Utang Fiktif
Proses validasi dan pencocokan data peminjam itu di lakukan pihak PNM. Pelayanan validasi data untuk keperluan audit kerugian.
Selain itu, ada juga korban pinjaman fiktif seorang remaja. Padahal, ia merasa tidak tahu menahu tentang bank emok. Ia bahkan tak mengetahui nilai pinjamannya. Tapi justu mendapat tagihan.
“Ya, terdata sebagai pemilik hutang kepada PNM. Saya gak pernah punya hutang ke bank atau ke lembaga apa-apa. Tapi kok ada data sebagai pemilik utang. Makanya, saya datang ke desa untuk pembersihan nama,” kata Suci (20).