Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukana proses penyelidikan.
“Kasusnya sudah direspons oleh petugas, saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait peristiwa dan bukti-bukti awal pidananya,” kata Tompo, seperti yang di lansir cnnindonesia.com.
Menurutnya, Dari uraian kejadiannya, dugaan kasus ini adalah penipuan. dan penggelapan dari pengurus PNM.
“Sudah dibuatkan posko pengaduan. Posko ini untuk menampung informasi dari masyarakat yang terimbas dari masalah ini,” ujarnya. (*).