OKU SATU – Sebanyak 120 KK (Kepala Keluarga) warga Desa Ulak Pandan menerima bantuan jamban dari program jambanisasi.
Pencanangan program jambanisasi oleh pemerintah Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji ini, untuk mengentaskan masalah buang air besar (BAB) sembarangan.
“Untuk tahun ini 120 KK penerima bantuan jamban, ” ujar Kepala Desa Ulak Pandan Herwani, kepada jurnalis OKU SATU.
Jamban tersebut, jelas Herwani dibagikan ke warga enam dusun. Rinciannya : warga dusun satu 22 KPM, dusun dua 22 KPM, dusun tiga 12 KPM, Dusun empat 20 KPM, Dusun lima 19 KPM dan dusun enam 25 KPM.
Bantuan jamban, katanya, dalam upaya mendukung program pemerintah penanganan pencegahan penurunan stunting secara nasional.
“Targetnya kategori rumah tangga belum mampu, ” jelasnya.
Kegiatan ini, jelas Herwani, sudah melalui pembahasan dan kesepakatan dalam forum musyawarah desa.
Pemandu musyawarah pembahasan pemberian jamban oleh Ketua ketua BPD Desa Ulak Pandan Zurnilis beserta pemerintah desa dan unsur masyarakat.
“Usulan difasilitasi PLD Opika Hespi, S.P beserta tim kecamatan dan pendamping desa Kecamatan Semidang Aji, ” tandasnya.
Bantuan Jamban Disambut Warga
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sangat berterimakasih. Karena dengan program ini merasa terbantu.
“Selama ini masih BAB ke sungai Alhamdulillah berkat bantuan tersebut kami sudah bisa BAB di rumah sendiri, ” tandasnya.
Untuk informasi, sejauh ini masyarakat di Kabupaten OKU masih ada yang membuang hajat di aliran sungai.
Padahal, membuang hajat sembarangan tidak baik untuk kesehatan.
Terlebih jika hajat membuang ke aliran sungai Ogan. Sementara, masyarakat banyak memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan harian.
Pemberian bantuan jamban, tentu menjadi solusi persoalan klasik masyarakat.
Terlebih jika bantuan jamban berkesinambungan tiap tahun dengan sasaran rumah tangga belum mampu.
Sebenarnya, warga memiliki keinginan punya jamban sendiri. Namun, faktor ekonomi yang membuat keinginan sebatas niat.
Sebab, masyarakat akan lebih memikirkan urusan makan, selagi urusan buang hajat masih bisa tertanggulangi.
Masyarakat desa tentu menyambut program jambanisasi.
Karena dengan memiliki jamban sendiri, lebih nyaman dari pada buang hajat ke sungai atau kebun. Khususnya pada malam hari. (Rah)