Hukum & KriminalOKU RAYASumsel

IRT Diringkus Polisi, Ternyata Kurir Ekstasi

×

IRT Diringkus Polisi, Ternyata Kurir Ekstasi

Sebarkan artikel ini

IRT Diringkus Polisi, Ternyata Kurir Ekstasi

Baturaja Barat – Penghuni rumah tahanan bakal bertambah satu orang. Pasalnya, pekan lalu, seorang ibu rumah tangga (IRT)
berhasil diringkus anggota Satres Narkoba Polres OKU.

IRT berinisial Me (29) diduga sebagai kurir narkoba jenis ekstasi. Warga Kecamatan Lengkiti itu, dibekuk petugas saat berada di tepi jalan RSS Sriwijaya Kelurahan Kelurahan Sekar Jaya.

“Barang bukti ditemukan di atas aspal dekat tersangka saat diamankan dengan jarak lebih kurang 20 (dua puluh) cm, ” ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kanit 1 Narkoba Polres OKU, IPDA Fitrawadi.

Pelaku ditangkap pada Jumat 3 Mei 2024 pukul 21.30 wib. Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisi 5 butir pil bulat warna hijau diduga ekstasi dengan berat bruto 1,83 gram.

Baca juga :

Dua Kendaraan Masuk ke Jurang di OKU Selatan, Pemicunya Jalan Rusak

Udara Gerah, BMKG Sebut Bukan Gelombang Panas, Tapi Ini Pemicunya

Selain itu didapati juga 1 unit hp Samsung Galaxy A05 warna hijau. Barang tersebut, rencananya akan diberikan kepada petugas yang menyamar.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres OKU, ” tandasnya. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News