MUARADUA – Upaya menyelesaikan persoalan batas wilayah akhirnya memasuki tahap serius. Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, langsung memimpin rapat musyawarah terkait batas Desa Gedung Lepihan dan Desa Gunung Terang, Senin (27/04/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Negara Bakti ini bukan sekadar pertemuan biasa. Pemerintah daerah ingin memastikan adanya kepastian hukum terkait batas desa sekaligus batas kecamatan, yang selama ini masih menyisakan persoalan.
Dalam pemaparan awal, pihak Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) mengungkapkan bahwa hingga kini batas wilayah antara kedua desa tersebut belum menemukan titik temu. Ketidakjelasan ini bahkan berdampak pada batas kecamatan yang turut bersinggungan.
Tim dari pemerintah daerah sebelumnya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Namun, karena belum adanya kesepakatan antar pihak, penyelesaian akhirnya diserahkan ke pemerintah kabupaten untuk ditetapkan secara resmi.
BACA JUGA
Plafon Rusak, Atap Bocor! Islamic Center OKU Selatan Segera Diperbaiki
Mendadak Ditutup! Kampus Polsri di OKU Tak Lagi Beroperasi, Ini Nasib Mahasiswanya
Bupati Abusama menegaskan bahwa penetapan batas wilayah bukan hal sepele. Menurutnya, kejelasan batas desa dan kecamatan sangat penting untuk mencegah potensi konflik di masyarakat.
“Penetapan batas wilayah ini menjadi dasar penting, bukan hanya untuk menghindari sengketa, tetapi juga untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sinergi antar pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten harus terus dijaga. Semua pihak diminta menghormati hasil keputusan demi kepentingan masyarakat luas.
“Kita harus menjaga kesepakatan ini bersama. Jangan sampai persoalan batas wilayah memicu konflik. Utamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA
Mendadak Ditutup! Kampus Polsri di OKU Tak Lagi Beroperasi, Ini Nasib Mahasiswanya
Rapat tersebut dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari Asisten I, Staf Ahli, Inspektorat, hingga sejumlah kepala dinas terkait. Turut hadir pula pihak keamanan, seperti kepolisian dan TNI, serta para camat dan kepala desa dari wilayah yang bersangkutan.
Langkah tegas yang diambil Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menyelesaikan polemik batas wilayah yang telah berlangsung cukup lama. (ant)











