Dorong Bobibos Uji Teknis Lemigas, Ditjen Migas : Untuk Kelayakan Sebelum Dipasarkan
OKUSATU.id – Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos atau Bobibos didorong Ditjen Migas Kementerian ESDM untuk diuji teknis di Lemigas.
Pengujian di balai besar pengujian minyak dan gas bumi itu, untuk memastikan bawah bahan bakar tersebut layak dipasarkan sekaligus untuk mengklasifikasi produk bahan bakar.
Keseriusan pemerintah terhadap produk anak bangsa itu ditunjukkan dengan mengundang produsen Bobibos PT Inti Sinergi Formula ke kantor Ditjen Migas di gedung Ibnu Soetowo.
Baca juga :
Rebahan Bareng di Kosan dengan Kenalan di Medsos, Eh Remaja 17 Tahun Malah Digoyang
Pertemuan tersebut tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya antara produsen Bobibos dengan Ditjen Migas yang digelar pada 14 April 2026.
“Pemanggilan ini untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta standarisasi dan klasifikasi produk sebelum go public, “ ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad, dilansir republika.
Menurutnya, pengklasifikasian tersebut sangat penting. Sebab, Bobibos yang terbuat dari limbah pertanian, harus diklasifikan apakah masuk jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Nabati (BBN).
“Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah teknis ini. Terkait pengujian dilakukan sepenuhnya oleh Lemigas,” terangnya.
Baca juga :
Pengurasan Pipa PDAM Diluncurkan, Bupati OKU : Rutin untuk Memperbaiki Kualitas Air
Untuk diketahui, hasil identifikasi internal, produk Bobibos belum memenuhi standar BBN dan BBM. Hal ini mendorong Ditjen Migas, agar Bobibos diuji di Lemigas.
Bahan bakar Bobibos merupakan bahan bakar berbahan nabati yang diproduksi dari limbah jerami. Bahan bakar tersebut ditemukan M Ikhlas Thamrin. Alumni Hukum UNS Solo ini menyebut, Bobibos mengandung RON 98 yang dikenalkan pada November 2025. (13)






