BeritaKriminaloku satu

Dicegat Petugas, Dua Kurir Gagal Transaksi Narkoba

×

Dicegat Petugas, Dua Kurir Gagal Transaksi Narkoba

Sebarkan artikel ini

Dicegat Petugas, Dua Kurir Gagal Transaksi Narkoba

Baturaja Timur – Transaksi narkoba oleh dua orang kurir digagalkan Satres Narkoba Polres OKU, Sabtu 8 Juni 2024 sekira pukul 17.30 wib.

Dua terduga kurir tersebut yakni Hamsah (44) warga Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji, dan Dedek (34) warga Kelurahan Pasar Baru.

Keduanya dihadang petugas, saat keduanya berboncengan dengan Honda beat BG 4185 YY dan melintas di jalan Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur.

“Laju kendaraanya terduga dihentikan petugas di jalan. Kemudian hasil penggeledahan ditemukan barang bukti, ” ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kanit 2 Satres Narkoba Polres OKU IPDA Syamsul Rizal.

Barang bukti berupa kristal bening dengan berat bruto 1,95 gram yang dikemas dua plastik bening di dalam kotak rokok.

“Keduanya sudah dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan, ” tandasnya. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News