BeritaKesehatanoku satu

Warga Kabupaten OKU Berobat Tanpa Ribet, Simak Caranya

×

Warga Kabupaten OKU Berobat Tanpa Ribet, Simak Caranya

Sebarkan artikel ini

Warga Kabupaten OKU Berobat Tanpa Ribet, Simak Caranya

Baturaja Timur – Berobat pakai KTP, sudah diterapkan pemerintah Kabupaten OKU sejak September 2023. Pengobatan dengan sistem tersebut, sangat memudahkan masyarakat.

“Pasien cukup bawa KTP untuk berobat. Kalau tidak ada KTP bawa KK (Kartu Keluarga), ” ujar Kepala Dinas Kesehatan OKU Dedi Wijaya SKM, M.Kes, Selasa 6 Februari 2024.

Berobat yang memudahkan masyarakat Kabupaten OKU, sambung dia, bisa didapat di Puskesmas maupun IGD terdekat.

“Atau ke layanan kesehatan yang MoU dengan BPJS, ” ungkapnya.

Nantinya, pasien yang berobat dengan membawa KTP atau KK ini, akan dijadikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Sudah banyak yang jadi anggota JKN di Kabupaten OKU, tapi jumlah tepatnya ada di Kabid, ” ungkapnya.

Pasien tersebut nantinya akan dilayani dengan pelayanan perawatan kelas 3. Selain itu, berobat dengan KTP ini tidak berlaku untuk korban kecelakaan.

“Karena korban kecelakaan sudah diakomodir Jasa Raharja, ” tandasnya. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News