OKU RAYASumsel

Capil OKU Tolak Perubahan Domisili KK, Begini Alasannya

×

Capil OKU Tolak Perubahan Domisili KK, Begini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Capil OKU Tolak Perubahan Domisili KK, Begini Alasannya

BATURAJA TIMUR- Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten OKU tidak melayani masyarakat yang akan melakukan perubahan elemen berupa pindah domisili kartu keluarga (KK) untuk keperluan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 di Kabupaten OKU.

Sebaliknya, capil OKU hanya akan melayani masyarakat yang akan melakukan perubahan domisili dalam KK satu keluarga, bukan perorangan.

“KK kita cetak sesuai hari itu diterbitkan, jadi tidak bisa dimundurkan atau dimajukan tanggal, bulan dan tahun-nya,” tegas kadisdukcapil OKU A Suryadi kepada jurnalis okusatu.id.

Baca juga :

Lahan Kosong Jadi TPS Ilegal, DLH Kembali Sikat Bersih

Cetak Dokumen di Tempat, Dukcapil: Masyarakat tak perlu ke Capil

Penegasan ini disampaikan, masih kata Suryadi, untuk memastikan bahwa capil tidak ada permainan atau kong-kalikong perubahan elemen pada KK untuk keperluan PPDB.

“Dalam PPBD ada salah satu syarat tempat tinggal minimal satu tahun untuk penerimaan calon siswa. Makanya kita perlu sampaikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Disinggung apakah selama ini ada masyarakat yang meloby agar capil OKU mau menerbitkan KK dengan catatan tanggal, bulan dan tahun dimundurkan untuk keperluan PPDB? Mantan sekcam Baturaja Timur ini mengakui ada.

Namun hal itu tidak bisa dipenuhi. Sebab, selain menyalahi aturan, server data disdukcapil OKU terhubung dengan pusat, sehingga tidak bisa dipermainkan.

“Server kita terkonek dengan pusat, jadi mana mungkinlah bisa diotak-atik,” tegasnya.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News