OKU RAYASumsel

Cetak Dokumen di Tempat, Dukcapil: Masyarakat tak perlu ke Capil

×

Cetak Dokumen di Tempat, Dukcapil: Masyarakat tak perlu ke Capil

Sebarkan artikel ini

Cetak Dokumen di Tempat, Dukcapil: Masyarakat tak perlu ke Capil

BATURAJA TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus sejumlah dokumen.

Seperti Kartu Tanda Penduduk(KTP, Kartu Keluarga(KK) , Identitas Kependudukan Digital (IKD), akta kelahiran, akta kematian dan surat pindah.

Pasalnya, Disdukcapil OKU melakukan jemput bola ke desa/kelurahan dikota baturaja. Selain itu, semua dokumen yang diurus masyarakat langsung jadi alias dicetak di lokasi jemput bola.

Sehingga, masyarakat tak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor Disdukcapil. Tak hanya itu, semua dokumen yang diurus masyarakat diberikan secara gratis tanpa mengeluarkan biaya satu rupiah pun.

“Iya, kita jemput bola ke kelurahan dalam pengurusan dokumen,” kata Kepala Disdukcapil OKU A Suryadi kepada jurnalis oku satu.

Baca juga :

Desa Mandiri di OKU Bertambah, Segini Totalnya

OKU Siapkan 900 Formasi, Ada Kuota untuk CASN Umum

Dengan jemput bola ini, dikatakan Suryadi, tidak ada lagi masyarakat OKU yang enggan mengurus dokumen dengan alasan jauhlah, harus keluar biayalah dan lainnya.

“Lokasi titik pelayanan jemput bola di kantor desa/kelurahan mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai,” ucapnya.

Syarat atau dokumen yang harus disiapkan masyarakat saat akan mengurus dokumen di jemput bola sesuai dokumen yang akan diurusnya.

Semisal bikin KTP baru, cukup membawa copy KK, lalu perekaman kemudian ditunggu dan langsung dicetak ditempat.

”Sejak digulirkan program jemput bola pada Mei lalu, sudah ribuan dokumen yang kita cetak di tempat pada saat layanan jemput bola digelar,” tukasnya.

Selain jemput bola, Disdukcapil OKU juga membuka layanan aktifasi IKD di Taman Kota Baturaja setiap hari minggu.

Aktifasi IKD ditargetkan sebanyak 270 ribu jiwa penduduk OKU melakukan aktifasi IKD.

Dalam proses aktifasi IKD, masyarakat tidak perlu repot dan bingung untuk mengaktifkan IKD. Sebab, nantinya petugas dari Disdukcapil akan membantu proses pengaktifkan IKD melalui hp android milik masyarakat.

“Cukup 10 menit dengan membawa KTP maka IKD akan langsung aktif, ” terangnya. (Din)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News