Enam Peserta Absen Tes Wawancara PTPS
WARKUK RANAU SELATAN – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 sedang berlangsung.
Saat ini telah masuk pada tahapan tes wawancara bagi pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Ketua Panwaslu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Rizal Rachman menyampaikan, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan membutuhkan 45 PTPS yang tersebar di 16 desa.
Proses pendaftaran PTPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dimulai sejak 12 September hingga 10 Oktober. Sebab 15 Desa sempat diperpanjang selama 10 hari, untuk memenuhi jumlah pendaftar dua kali kebutuhan sebagaimana telah diatur dalam Juknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu PTPS.
“Dua kali kebutuhan ini hanya syarat untuk melakukan perpanjangan tahap pertama. Apabila ketika perpanjangan pendaftaran tetap tidak terpenuhi, maka tetap dilanjutkan ke tes wawancara, karena yang wajib adalah satu kali kebutuhan,” ujar Rizal Rachman.