Hukum & KriminalOKU RAYASumsel

Pelukis Henna Gondol 14 Suku Emas

×

Pelukis Henna Gondol 14 Suku Emas

Sebarkan artikel ini

Pelukis Henna Gondol 14 Suku Emas

Baturaja – FL, pelukis henna kini merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polsek Pengandonan. Wanita berusia 23 itu ditahan, bukan karena profesinya itu. Tapi karena ulah kriminalnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada 10 November 2024. Ketika itu, jasa FL disewa Yisni (47) warga Desa Belandang Kecamatan Pengandonan yang sedang menggelar aqiqah cucunya.

Namun sayangnya, kepercayaan yang diberikan Yisni disia-siakan FL. Perempuan asal Way Kanan, Lampung itu juga melakukan aksi tidak terpuji.

Tangannya panjang, menguras harta milik tuan rumah tanpa kendala. Pelaku dengan leluasa masuk ke kamar korban dan perhiasan dan uang yang telah diincar.

Hasilnya fantastis. 14 suku emas milik Yisni pindah tangan, belum lagi uang tunai Rp 5 juta ikut lenyap. Dua barang jarang itu sebelumnya tersimpan di tas di dalam lemari.

“Kerugian ditaksir Rp 120 juta, ” ujar Kapolres OKU AKBP Imam Z.

Setelah korban melapor, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya pada 4 Desember, pelaku FL berhasil diringkus petugas Polsek Pengandonan.

“Pelaku ditangkap di kontrakan pelaku di Jln Gotong royong, Lr Dogan Kelurahan Kemalaraja, ” tandasnya. (Wen)

 

 

 

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News