Sumsel

Inspektorat Rekomendasikan Belasan Pegawai Dishub Dipecat

×

Inspektorat Rekomendasikan Belasan Pegawai Dishub Dipecat

Sebarkan artikel ini
Ancaman pemecatan kini membayangi belasan ASN Dinas Perhubungan. Usai aksi viral mereka diduga melakukan razia illegal yang memicu terjadinya kecelakaan beruntun.
Ancaman pemecatan kini membayangi belasan ASN Dinas Perhubungan. Usai aksi viral mereka diduga melakukan razia illegal yang memicu terjadinya kecelakaan beruntun.

Inspektorat Rekomendasikan Belasan Pegawai Dishub Dipecat

OKUSATU.id – Ancaman pemecatan kini membayangi belasan ASN Dinas Perhubungan. Usai aksi viral mereka diduga melakukan razia illegal yang memicu terjadinya kecelakaan beruntun.

Kasus tersebut menjadi perhatian Inspektorat, setelah video tersebut beredar luas di media sosial dan memancing emosi netizen.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu beredar video rekaman sopir yang penuh emosi memaki oknum petugas dinas perhubungan.

Hal ini karena razia yang dilakukan oknum petugas tersebut, membuat kecelakaan truk beruntun di kawasan Terminal Karya Jaya, Palembang.

Baca juga :

Ribuan ASN Dilaporkan Bupati ke Polisi, Gegara Absensi

Bupati Oku Selatan, Tinjau infrastruktur di Desa Pajar Bulan

Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah mengaku pihaknya telah memeriksa oknum petugas Dinas Perhubungan yang menggelar razia tanpa izin pimpinan.

Dirinya menyebut, aksi yang dilakukan oknum petugas di lapangan itu, melanggar prosedur sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat di jalan raya.

“19 orang yang kami periksa, mereka mengakui razia tanpa surat perintah. Aktifitas itu sudah dilakukan sekira satu tahun terakhir, “ ujarnya.

Baca juga :

Cuaca Pagi Cerah Syahdu, Awas 13 Wilayah Diperkirakan BMKG Sumsel Hujan Turun Siang Nanti 

Enam Destinasi Wisata Kawasan Gunung Dempo Ditutup, Cek Daftar Wisata Sebelum Let’s Go… 

Menurutnya, aksi yang dilakukan oknum petugas ketika menghentikan laju kendaraan truk di jalan sangat memaksa. Sehingga para sopir terpaksa menghentikan mendadak laju kendaraan, dampaknya kecelakaan tak bisa dihindarkan.

“Petugas cenderung memaksa truk berhenti, “ katanya.

Kepada tim penyidik, sambung dia, para oknum petugas nakal ini mengaku jika mereka melakukan pungli terhadap sopir truk.

Baca juga :

Mitos Goa Putri, Patung Dua Penjaga, Dan Lumbung Padi “Pendobrak” Hasil Tani\

Bobibos, Bensin RON 98 Dijual Rp 5 Ribu Perliter

“Mereka mengakui minta uang kepada sopir, “ tuturnya.

Terkait kasus tersebut, pihaknya merekomendasikan sanksi yang berbeda sesuai keterlibatan. Sanksi tersebut berupa penurunan pangkat hingga penghentian sebagai PPPK.

Namun bagi pelaku utamanya, pihaknya merekomendasikan penurunan grade hingga pemecatan.

“Rekomendasi sudah kami sampaikan, tinggal menunggu persetujuan Wali Kota Palembang, “ tandasnya. (13)

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News