DPKP Larang Beli Hewan di Tepi Jalan, Begini Penjelasnnya
OKUSATU.ID – Tren pembelian hewan kurban dalam waktu dekat akan booming. Masyarakat dipastikan banyak yang memburu hewan untuk kurban di hari raya Idul Adha 2026.
Momen ini biasa banyak memunculkan pedagang hewan kurban musiman. Para pedagang ini biasanya muncul di tepi jalan yang tujuannya memudahkan pencari hewan kurban.
Nah Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan mewanti-wanti masyarakat dalam pembelian hewan kurban.
Baca juga :
Toko Bangunan Terbakar dì Pasar Sriwijaya, Dapur Rumah Warga Ikut Kesambar
Karena, tidak sembarangan hewan yang bisa dijadikan kurban. Yang harus diperhatikan yakni kesehatan hewan dan layak sesuai syariat.
“Beli hewan kurban di tempat yang resmi, “ pesan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DPKP) Sumsel Ruzuan Effendi.
Dirinya menyarankan pembelian hewan kurban di tempat yang resmi, karena para peternak atau pedagang ini mendapat pemantauan ketat soal kesehatan, terlebih menjelang hari raya Idul Adha.
“Jangan beli hewan kurban di tempat pedagang musiman, karena kesehatannya tidak terjadi. Jadi kami tidak merekomendasikan, “ lanjutnya.
Baca juga :
Pasang Box Culvert Tanggulangi Jalan Terdampak Longsor
Seleksi Calon DKC Berakhir, Wabup : Semoga jadi Motor Penggerak Pramuka
Dijelaskannya, kesehatan dan syarat cukup kurban antara lain : kelamin jantan, tidak catat, dan tidak kurus serta sudah ganti gigi.
“Kami rekomendasikan pembelian hewan kurban di tempat resmi, “ tegasnya.
Saat ini pihaknya sudah menerjunkan petugas untuk keliling. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan.
“Kalau ditemukan hewan sakit, segera isolasi dan beri pengobatan, “ tandasnya. (13)












