Sikat Musi 2025, Polres OKU Sikat 35 Penjahat
OKU – Sikat musi 2025 sudah berakhir, hasilnya Polres OKU berhasil menyikat 35 tersangka dan di jembloskan ke penjara. Operasi pekat musi 2025 berlangsung selama 16 hari, dari 19 Februari 2025 sampai 9 Maret 2025.
Para tersangka yang di tangkap ini, hasil operasi yang melibatkan Subdenpom OKU, Kodim 0403 OKU, BNN OKU Timur, Satpol PP, Dinas Kesehatan OKU dan lainnya yang terlihat di Operasi Pekat Musi 2025.
Para tersangka terdiri dari 33 laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka terlibat kasus yang berbeda.
“35 tersangka terlihat 44 kasus. Di antaranya Kasus Curas, Curat, Narkoba, Premanisme, jukir liar dan pungli di Kabupaten OKU, ” jelas Kapolres OKU AKBP Imam ZR.
baca juga :
Harga Kelapa Bikin Pusing Kepala, Padahal Lebaran Masih Lama
MTSN O1 OKU Bentuk Karakter Mulia Siswa
Pihaknya berharap setelah tertangkapnya para tersangka ini, suasana di Kabupaten OKU kembali merasakan keamanan dan ketertiban.
“Tujuan dari Sikat Musi untuk menciptakan Kamtibmas di Kabupaten OKU yang kondusif selama bulan Ramadhan 1446 H dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, ” ungkap saat konfrensi pers di gedung Aula Multi media Wicaksana Laghawa Mapolres OKU. (wen)
baca juga :
Listrik Tiga Kecamatan di OKU Padam, Tiang Roboh Penyebabnya
Barang Bukti yang Disita selama Operasi Pekat Musi.
A. Narkoba
1.Jenis Ganja Berat 191, 97 Gram
2. Ekstasi Sebanyak 11 Butir
3.Sabu-sabu Seberat 5.54 gram
B. Miras 241 Botol
C. Senpi Pendek 2 Pucuk dan Amunisi senpi pendek 9 Butir
D. Sajam 2 Bilah
E. Uang Tunai Rp 2.271
G. Barang
1. pakaian 1 Helai
2. baru 1 Buah
3. Surat Visum 1 Lembar
4. Nota pembelian Barang 1 Lembar
5. Sepeda motor 2 Unit












