Hukum & KriminalOKU RAYA

Rampok Buah Sawit dì OKU, Keok di Tangan Petugas

×

Rampok Buah Sawit dì OKU, Keok di Tangan Petugas

Sebarkan artikel ini

Rampok Buah Sawit dì OKU, Keok di Tangan Petugas

OKU SATU – Empat sekawan Warga Dusun 1 Desa Merbau Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, diamankan Anggota polsek Lubuk batang.

Mereka antara lain : Hari Astomi (42), Sardini, (49) serta Syahromi (35) dan Andi (36) diamankan lantaran melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Cik Utih pada 21 Mei 2025.

Aksi pencurian dìlakukan para pelaku, saat karyawan Cik Utih sedang memanen buah sawit dì area kebun dì Desa Merbau.

“Kawanan datang mengendarai Toyota Hardtop, ” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo, saat press rilis, Senin 2 Juni 2025.

 

Baca juga : Perpisahan Madrasah dì OKU Siswa Ditekan Bayar Rp1,3 juta, Wali Murid : Hampir Kecelakaan Mikirkenyo

Pensiunan Terima Gaji ke 13 Cari Hari ini, Jangan Senang Dulu Bakal Kena Potongan Ini

 

Seperti kebun miliknya sendiri, para pencuri itu langsung saja memuat buah sawit ke mobil, tanpa basa-basi.

Aksi tersebut, sambung Kapolres sempat terlihat karyawan Cik Utih, namun mereka tidak berani bertindak. Lantaran khawatir dengan keselamatan.

Beruntung Cik Utih berani melaporkan kejadian itu ke Polres OKU, sehingga pelaku bisa Diringkus petugas, karena merugikan korban.

Dari tangan komplotan diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Hardtop long, 1 bilah senjata tajam jenis parang, 2 buah besi leter T yang dipergunakan untuk mengangkut sawit, serta 10 buah tandan sawit.

“Ke 4 Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHpidana dengan ancamana Hukuman 7 tahun penjara, ” pungkasnya (17)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News