Pensiunan Terima Gaji ke 13 Cari Hari ini, Jangan Senang Dulu Bakal Kena Potongan Ini
OKU SATU – Pensiunan akan menerima gaji 13 hari ini, Senin 2 Juni 2025. Hal ini diungkap Corporate Secretary Tapsen Hendra.
Bahkan pencairannya untuk pensiunan sudah dipastikan. Karena pencairan tersebut mengacu pada PP no 13 tahun 2025.
Peraturan Pemerintah atau PP itu, dikatakan Hendra mengatur tentang Pemberian gaji ke 13 dan pemberian tunjangan tahun 2025.
“Pembayarannya otomatis tanpa pengajuan atau verifikasi ulang, ” katanya.
Namun, pembayaran gaji 13 ini belum ada kejelasan untuk para abdi negara. Seperti ASN, Polri, TNI dan PPPK.
“Gaji ke 13 bagi abdi negara aktif, masih menunggu tanggal pasti, ” katanya.
Pembayaran gaji ke 13 pada Jji 2025 disebut sangat membantu masyarakat. Karena tahun ajaran baru sudah dì depan mata.
Sehingga kebutuhan untuk membeli keperluan sekolah meningkat dari biasanya.
Baca juga :
Api Biru Muncul di Atas Tiang Listrik, Lima Kecamatan dì OKU Alami Pemadaman Listrik
Gaji ke 13 Tak Boleh Dipotong
Dikatakan Hendra, pembayaran gaji ke 13 sebagai bentuk perhatian negara terhadap abdi negara aktif maupun pensiunan.
“Pembayaran gaji 13 sebagai bentuk perhatian negara, ” katanya.
Menariknya, para pensiunan yang terhitung sejak 1 Mei 2025, juga akan menerima pembayaran gaji ke 13 pada Juni ini berbarengan dengan pensiunan lama.
“Gaji tersebut tidak boleh kena potongan iuran atau kredit pensiun. Kecuali potongan pajak penghasilan karena diatur undang-undang, ” terangnya. (13)











