OKUSATU.id – PT Belitang Panen Raya (BPR) melarang tim yang dibentuk Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagprin) OKU Timur mengecek gudang produksi beras dì perusahaan itu.
Tim Inspeksi Mendadak (Sidak) dinas tersebut, menggeruduk PT BPR pada Senin 14 Juli 2025, untuk mengkonfirmasi dugaan praktik kecurangan beras oplosan dan kemasan beras yang beredar di pasar.
Tim tersebut berjumlah 5 orang anggota yang dipimpin Kasi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Effendi, SE disambut General Affair PT BPR, Nanda.
Alhasil, meski tim tersebut sudah tiba di gedung PT BPR di Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, namun tim tidak dibolehkan memeriksa gudang produksi beras.
Baca juga :
Ih Ngeri !!! Pupuk Palsu Beredar, Mentan Ungkap Kerugian Petani
Pabrik Pupuk Palsu Digerebeg, Ini Lima Jenis Pupuk yang Diedarkan
Dalih Operasional Stop
Perusahaan beralasan, operasional gudang tersebut saat itu sedang berhenti operasi sementara.
Padahal pemerintah menerjunkan tim dari Disdagprin untuk memastikan tudingan takaran beras yang diproduksi perusahaan tersebut.
“Kami tidak dìizinkan melihat gudang karena PT BPR sedang menghentikan produksi untuk sementara,” ungkap Effendi
Fendi menjelaskan, informasi dari General Affair PT BPR, Nanda. Bahwa untuk menjawab berita viral yang tengah beredar dì masyarakat.
Baca juga :
Masuk Kemarau, BMKG: Hujan Ringan Guyur Sumsel Hari Ini, Cuaca Ekstrem Nihil
Kapal Tujuan Mentawai Dihantam Badai, Anggota DPRD Hilang di Laut
Pimpinan PT Belitang Panen Raya akan mengadakan konferensi pers dì Kantor Pusat PT BPR dì Kota Palembang dalam waktu dekat.
Yang mengejutkan, PT BPR bukan perusahaan kecil. Mereka memiliki empat cabang aktif dì Bandung, Palembang, Bangka Belitung, dan OKU Timur.(13)












