Polemik Bantuan Rp30 Juta untuk Kolam Desa Makarti Tama
Bantuan Rp 30 juta dari Pertamina untuk pengembangan kolam pemancingan di Desa Makarti Tama, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan publik.
Program bantuan yang semula di harapkan menjadi pemicu kemajuan ekonomi desa justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga.
Bantuan tersebut awalnya di tujukan untuk membangun fasilitas pendukung kolam pemancingan desa, termasuk pondok pemancingan, agar bisa menjadi destinasi wisata lokal.
BACA JUGA Ditodong Senpi, Motor Emak Disikat Rampok, Dua Pelaku Ketangkap, Dua Pelaku Diburu
Namun, hingga kini, sisa pencairan dana sebesar Rp10 juta belum sampai ke tangan pengelola, sehingga memicu polemik.
Bantuan Pertamina yang Terbagi Dua Tahap
Menurut penjelasan pengelola lama kolam pemancingan, Lekat, bantuan dari Pertamina di salurkan dalam dua tahap.
Tahap pertama sebesar Rp 20 juta telah di terima dan di gunakan untuk membangun pondok pemancingan.
BACA JUGA Dua Ruko Terbakar Diduga Korsleting Listrik
“Rp20 juta itu sudah kami gunakan sesuai peruntukan. Bahkan biaya pembangunan pondok lebih dari itu. Sisanya saya tambahkan dari dana pribadi,” ungkap Lekat.
Ia mengaku seluruh pengeluaran sudah dicatat dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) telah di serahkan kepada pejabat kepala desa (PJ) sebelumnya, yakni Misran, serta kepada pihak Pertamina.
Sisa Rp 10 Juta Belum Cair
Masalah muncul ketika Kepala Desa pengganti atau PAW belum mencairkan sisa dana Rp10 juta.
Alasannya, laporan penggunaan dana belum di terima secara resmi oleh pemerintah desa yang baru.
Menurut Lekat, laporan tersebut sebenarnya sudah di buat dan di serahkan kepada pihak terkait.
Namun, adanya pergantian kepemimpinan desa membuat proses administrasi terhambat.
“Saya sudah kasih SPJ ke Pak PJ sebelumnya dan ke Pertamina. Kalau kepala desa baru belum terima, ya itu karena pergantian jabatan, bukan berarti laporan itu tidak ada,” jelasnya.
Isu di Media Sosial Memicu Persepsi Negatif
Polemik ini semakin memanas setelah muncul pemberitaan di media dan unggahan di media sosial yang menyinggung penggunaan dana bantuan tersebut.
Lekat mengaku, pemberitaan itu membuat namanya tercoreng di mata warga.
“Saya ini warga sini juga, saya malu kalau nama saya jelek. Makanya saya mau masalah ini di bicarakan baik-baik. Kalau pun harus di bawa ke ranah hukum, saya siap,” tegasnya.
Lekat berharap semua pihak duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini, tanpa saling menuduh. (*)





