OKUSATU.id – Pelaku pencurian yang terjadi pada Juli lalu, perlahan namun pasti mengisi jeruji besi Polda Lampung. Pada aksi tersebut, empat orang mencuri ibu rumah tangga. Tak main-main, mereka menggunakan senjata api (Senpi) untuk mengintimidasi korbannya.
Nah, dari empat pelaku tersebut, dua pelaku berhasil diringkus. Yakni, Aldi Kurniawan dan Hendra Saputra. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Bahkan, salah satunya sempat dimasa oleh warga yang berhasil menangkapnya. Adalah Hendra Saputra.
Warga Lampung Timur itu dimassa warga Bandar Lampung, saat kepergok merampok ibu rumah tangga. Kini Hendra ditangani Polres Lampung Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“HS sempat dimassa di lokasi, dan kini diproses di Polres Lampung Timur, “ ujar Direktur DItreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan.
Baca juga :
Sementara, AK alias Aldi Kurniawan warga Lampung Selatan, masih kata dia, ditangkap di Penginapan Kecamatan Jati Agung Lampung selatan.
“Jumat sore, Subdit Jatanras Polda Lampung meringkus AK di penginapan di Lampung Selatan, “ jelasnya.
Nah dua pelaku yang kini menjalani proses hukum itu, bersama dua rekannya yang kini buron, mencuri sepeda motor milik Mutia warga Kelurahan Labuhan Ratu. Aksi terekam CCTV itu terjadi pada Minggu 13 Juli 2025 pagi sekira pukul 08.00 wib.
Korban memberikan perlawanan, meski dibawa ancaman senpi. Namun karena kalah tenaga, pelaku membenturkan kepala korban ke aspal. (13)












