PALI – Aroma dugaan korupsi proyek konstruksi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) semakin menyengat setelah aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Senin (6/4/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri PALI berhasil mengamankan puluhan barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan praktik penyimpangan anggaran proyek.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita mencapai 66 item.
BACA JUGA
Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai dokumen penting, perangkat elektronik, hingga catatan yang diduga menyimpan informasi krusial. Rinciannya meliputi 55 dokumen, satu buku catatan kecil, empat laptop, satu komputer, serta lima unit telepon genggam.
Langkah penggeledahan ini dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Penyidik mengantongi Surat Perintah Penyidikan tertanggal 31 Maret 2026, serta Surat Perintah Penggeledahan dan Penyitaan yang diterbitkan pada 6 April 2026.
Proses hukum ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Vanny.
BACA JUGA
Pondasi Tower di Desa Tanjung Sari Anjlok, Keselamatan Warga Diujung Tanduk
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari PALI, Enggi Elber, dan berlangsung dalam kondisi tertib tanpa hambatan.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya indikasi tidak wajar dalam pembagian proyek konstruksi tahun anggaran 2025. Satu perusahaan diduga menguasai hingga 22 paket pekerjaan sekaligus, memunculkan dugaan praktik monopoli yang melanggar aturan.
Saat ini, seluruh barang bukti tengah diperiksa secara mendalam guna mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Penyidikan masih terus bergulir, dan masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap skandal ini hingga ke akar-akarnya. ***








