Palembang – Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal tegas: seluruh guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) harus bergaji minimal Rp2 juta pada tahun 2027.
Tidak ada lagi toleransi bagi kondisi di mana pendidik—pilar moral bangsa—masih digaji setara uang jajan mingguan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi’i, dalam acara silaturahmi tokoh lintas agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Lampung, Kamis (14/8/2025).
“Presiden tak ingin ada guru yang digaji di bawah Rp2 juta. Itu komitmen kita. Maka seluruh guru di bawah Kemenag harus sudah tersertifikasi sebelum 2027,” kata Romo.
Fakta Mencengangkan: 629 Ribu Guru Dibayar Kurang dari Rp500 Ribu
Data resmi Kemenag mengungkapkan realitas memprihatinkan: sekitar 629 ribu guru, dari berbagai latar belakang agama, masih menerima upah di bawah Rp500 ribu per bulan.
Angka yang nyaris tak masuk akal di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.
Sebanyak 92% dari mereka bekerja di sekolah swasta keagamaan, sisanya di lembaga negeri. Di tengah wacana reformasi pendidikan dan bonus demografi, angka ini adalah alarm keras bahwa sistem pendidikan keagamaan kita sedang krisis penghargaan terhadap pendidik.
Sertifikasi Lambat, Solusi Dipercepat
Dengan kuota 45 ribu guru agama per tahun, penyelesaian sertifikasi bisa makan waktu lebih dari satu dekade. Tapi Romo Syafi’i menyodorkan jalan pintas: selesaikan dalam dua tahun.
- 2025: 50% guru disertifikasi
- 2026: sisanya rampung
“Awalnya sulit disetujui, karena anggaran. Tapi saya pastikan kita bisa cari celah dana. Kalau kita mau, 2027 semua guru sudah tersertifikasi dan bergaji layak,” tegasnya.
2025 Target: 300 Ribu Guru Disertifikasi
Tahun depan akan menjadi ujian awal. Kemenag menargetkan 300 ribu guru tersertifikasi, terbagi dalam tiga gelombang.
Fokus utamanya adalah para pengajar aktif yang selama ini luput dari perhatian negara.
Analisis Singkat: Antara Tekad Politik dan Realitas Anggaran
Prabowo telah mengirim pesan jelas—tidak boleh lagi ada guru hidup miskin di republik ini. Tapi pertanyaannya: apakah negara siap membayar harga dari janji tersebut?
Anggaran sertifikasi, pengangkatan, dan peningkatan gaji puluhan ribu guru bukan perkara enteng. Jika tidak disiapkan matang, niat baik ini bisa berubah jadi sekadar jargon politik. (*)












