Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hendak Balap Liar di OKU
BATURAJA – Polisi mengamankan belasan sepeda motor di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
Sebanyak 12 unit sepeda motor diamankan dalam patroli rutin yang digelar aparat kepolisian pada Sabtu malam, 17 Januari 2026.
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar dan tempat berkumpul anak muda.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain Simpang Tiga Bakung, Simpang Empat Air Paoh, serta kawasan seputaran Taman Kota.
BACA JUGA Pendaki Remaja Hilang di Gunung Kaba, Jalur Resmi Ditutup Total
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan roda dua yang tidak memenuhi ketentuan lalu lintas.
Saat dilakukan pemeriksaan, seluruh motor yang diamankan diketahui melakukan pelanggaran.
Pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan pelat nomor polisi, serta memakai knalpot tidak standar atau knalpot brong.
BACA JUGA Desa Lubuk Leban OKU Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Petugas kemudian langsung mengamankan kendaraan tersebut untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas Polres OKU, AKP Ayu Tiara, membenarkan adanya penindakan tersebut.
Ia mengatakan, tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap 12 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar dan menggunakan knalpot brong,” kata AKP Ayu Tiara dalam keterangan resminya, Minggu (18/1/2026).
Seluruh kendaraan beserta pengendaranya kemudian dibawa ke Mapolres OKU untuk proses lebih lanjut.
Sebagian besar pengendara yang terjaring razia diketahui masih berusia remaja.
Selain diberikan sanksi tilang, para pengendara tersebut juga mendapatkan pembinaan di tempat.
Bentuk pembinaan dilakukan dengan hukuman fisik ringan seperti push up dan skot jump.
Langkah tersebut bertujuan memberikan efek jera sekaligus menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini.
AKP Ayu Tiara menegaskan bahwa patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Polisi berharap dengan penindakan rutin, potensi kecelakaan akibat balap liar di wilayah OKU dapat ditekan. ***












