OKU SATU – Kebrutalan Na, seorang wanita warga Kecamatan Lengkiti berbuah pahit. Perempuan berusia 23 tahun ini, akan merasakan dinginnya ubin penjara.
Hal ini dipicu, aksi sok jagoannya terhadap Re (20), ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Baturaja Barat.
Re jadi bulan-bulan Na dan rekannya Ye pada Rabu 30 Juni 2025 pukul 10.13 wib. Akibatnya, wajah ibu muda itu babak belur dihajar dua wanita yang menyatroni rumahnya.
Baca juga :
Pria Lansia Gemetar Temukan Jasad Wanita Dalam Karung, Satu Kampung Geger
Balap Liar Berujung Ribut, Warga Dua Desa dì OKU Bentrok, Empat Orang Terluka
Kronologis Penganiayaan Dua Lawan Satu
Peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika Na bersama Ye menyantroni rumah Ra. Keduanya menanyakan beradaan Re, saudara kandung Ra.
Namun, karena Re tak memberikan jawaban sesuai keinginan Na, akhirnya Na naik pitam.
Tubuh Ra didorong hingga jatuh. Saat Ra terkapar di lantai, serangan selanjutnya menyusul beruntun.
Cakaran Na menyambar telak wajah Ra. Tangan dan paha Ra juga jadi sarung samsak Na.
Ye yang datang bersama Na tak mau hanya jadi penonton ikut pula menghajar Ra tanpa ampun. Ye menginjak kepala Ra.
Baca juga :
Gas 3 kg Bocor, Dua Rumah Hancur, Empat Orang Dikirim ke Rumah Sakit
Korban Babak Belur Lapor Polisi
Puas memuntahkan emosinya kepada Ra, kedua pelaku Na dan Ye lalu pergi dari rumah korban tanpa pamit.
Akibat pengeroyokan itu, ibu rumah tangga ini mengalami luka di sekujur tubuh. Tak mau tinggal diam, setelah berobat ke RSUD, korban langsung lapor Polsek Baturaja barat.
Kapolsek Baturaja Barat AKP Toni Zainudin mengatakan, korban sudah melapor terkait penganiayaan yang dideritanya. Pada 15 Juni 2025, pelaku berhasil diamankan petugas.
“Pelaku sudah diamankan dì rumahnya tanpa perlawanan, ” tandasnya. (17)












