OKU RAYA

Astaga! Hanya Tiga PPIU di OKU Kantongi Izin Resmi dari Kemenag OKU

×

Astaga! Hanya Tiga PPIU di OKU Kantongi Izin Resmi dari Kemenag OKU

Sebarkan artikel ini

Astaga! Hanya Tiga PPIU di OKU Kantongi Izin Resmi dari Kemenag OKU

OKUSATU.id – Berdasarkan data Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), hanya tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang mengantongi izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) OKU.

Ketiganya adalah PT. Kharomah Bait Al-Ansor, Sinar Dilaga, dan PT. Babusaalam Jaya Abadi.

Kepala Kemenhaj OKU, H. Abdul Mu’is, menyampaikan bahwa sejumlah biro travel haji dan umroh lain di OKU  hanya memiliki izin dari Kemenag Provinsi dan Kemenag RI, belum dari Kemenag OKU.

Padahal, seyogyanya masih kata Mu’is  setiap PPIU memiliki tiga izin resmi, yaitu dari Kemenag OKU, Provinsi, dan RI.

Baca juga :

Sumsel Tutup Jalur Batu Bara ke PLTU Bengkulu

Peringati Bulan K3, Pertamina EP Zona 4 Tegaskan Komitmen Keselamatan Kerja

“Travel yang belum ada izin dari kita (Kemenhaj.red) baru sebatas berperan sebagai agen, dengan lokasi kantor pusat atau cabangnya yang belum teridentifikasi, ” kata Mu’is kepada jurnalis Okusatu, Kamis, 29 Januari 2026.

Mu’is mengimbau umat muslim di OKU untuk cermat dalam memilih PPIU agar menghindari masalah di masa mendatang.

Selain itu, agen atau travel yang belum memiliki izin dari Kemenag OKU diharapkan segera mengurus izin resmi.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News